Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Verifikasi Data Lahan Sawah Terhadap Data Pertanahan dan Tata Ruang, Penetapan Peta Lahan Sawah yang Dilindungi, dan Pemberian Rekomendasi Perubahan Penggunaan Tanah Pada Lahan Sawah yang Dilindungi

Judul Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Verifikasi Data Lahan Sawah Terhadap Data Pertanahan dan Tata Ruang, Penetapan Peta Lahan Sawah yang Dilindungi, dan Pemberian Rekomendasi Perubahan Penggunaan Tanah Pada Lahan Sawah yang Dilindungi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor 12
Tahun 2020
Tentang TATA CARA PELAKSANAAN VERIFIKASI DATA LAHAN SAWAH TERHADAP DATA PERTANAHAN DAN TATA RUANG, PENETAPAN PETA LAHAN SAWAH YANG DILINDUNGI, DAN PEMBERIAN REKOMENDASI PERUBAHAN PENGGUNAAN TANAH PADA LAHAN SAWAH YANG DILINDUNGI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 31 Desember 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 979
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 01 September 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File