Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Kualifikasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik

Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Kualifikasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor 28
Tahun 2014
Tentang KUALIFIKASI USAHA JASA PENUNJANG TENAGA LISTRIK
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 16 Oktober 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 38 Tahun 2018Tentang Tata Cara Akreditasi dan Sertifikasi Ketenagalistrikan
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 1581
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 16 Oktober 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File