Undang-undang Nomor 20 Tahun 2004 Tentang Penetapan Perpu 2-2004 Tentang Perubahan Uu 12-2003 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Menjadi Uu

Judul Undang-undang Nomor 20 Tahun 2004 Tentang Penetapan Perpu 2-2004 Tentang Perubahan Uu 12-2003 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Menjadi Uu
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 20
Tahun 2004
Tentang PENETAPAN PERPU 2-2004 TENTANG PERUBAHAN UU 12-2003 TENTANG PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH, DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH MENJADI UU
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 13 Agustus 2004
Pejabat_Menetapkan MEGAWATI SOEKARNOPUTRI
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2004
Nomor_Pengundangan 87
Nomor_Tambahan 4413
Tanggal_Pengundangan 13 Agustus 2004
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Dasar_Hukum Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004Tentang Perubahan Uu 12-2003 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat DaerahUndang-Undang Nomor 12 Tahun 2003Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

File