Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2013 Tentang Tata Cara dan Penetapan Harga Divestasi Saham,serta Perubahan Penanaman Modal di Bidang Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara

Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2013 Tentang Tata Cara dan Penetapan Harga Divestasi Saham,serta Perubahan Penanaman Modal di Bidang Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor 27
Tahun 2013
Tentang TATA CARA DAN PENETAPAN HARGA DIVESTASI SAHAM,SERTA PERUBAHAN PENANAMAN MODAL DI BIDANG USAHA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 13 September 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 34 Tahun 2017Tentang Perizinan di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 1122
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 13 September 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File