Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 5_x000D_ tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

Judul Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 5_x000D_ tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa KOTA TASIKMALAYA
Nomor 8
Tahun 2017
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA TASIKMALAYA NOMOR 5TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 12 Oktober 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan 191
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 12 Oktober 2017
Pejabat_Pengundangan -

File