Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Aturan Jaringan Sistem Tenaga Listrik Kalimantan

Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Aturan Jaringan Sistem Tenaga Listrik Kalimantan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor 18
Tahun 2016
Tentang ATURAN JARINGAN SISTEM TENAGA LISTRIK KALIMANTAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 28 Juni 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 982
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 01 Juli 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File