Peraturan Menteri Koperasi dan Ukm Nomor 06/per/m.kukm/v/2017 Tahun 2017 Tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Koperasi yang Melakukan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam
Judul | Peraturan Menteri Koperasi dan Ukm Nomor 06/per/m.kukm/v/2017 Tahun 2017 Tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Koperasi yang Melakukan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH |
Nomor | 06/PER/M.KUKM/V/2017 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Koperasi yang Melakukan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 10 Mei 2017 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
Nomor_Pengundangan | 766 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 31 Mei 2017 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |