Undang-undang Nomor 33 Tahun 1999 Tentang Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 1997/1998

Judul Undang-undang Nomor 33 Tahun 1999 Tentang Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 1997/1998
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 33
Tahun 1999
Tentang PERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN ANGGARAN 1997/1998
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 23 Agustus 1999
Pejabat_Menetapkan BACHARUDDIN JUSUF HABIBIE
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan1999
Nomor_Pengundangan 145
Nomor_Tambahan 3877
Tanggal_Pengundangan 23 Agustus 1999
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File