Undang-undang Nomor 33 Tahun 1948 Tentang Penetapan Uang Berat Barang, Sebagai Bea Pemakaian Perlengkapan Pelabuhan

Judul Undang-undang Nomor 33 Tahun 1948 Tentang Penetapan Uang Berat Barang, Sebagai Bea Pemakaian Perlengkapan Pelabuhan
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 33
Tahun 1948
Tentang PENETAPAN UANG BERAT BARANG, SEBAGAI BEA PEMAKAIAN PERLENGKAPAN PELABUHAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal -
Pejabat_Menetapkan SOEKARNO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan -
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan -
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File