Peraturan Menteri Keuangan Nomor 216/pmk.07/2021 Tahun 2021 Tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 216/pmk.07/2021 Tahun 2021 Tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 216/PMK.07/2021
Tahun 2021
Tentang PENGGUNAAN, PEMANTAUAN, DAN EVALUASI DANA BAGI HASIL SUMBER DAYA ALAM KEHUTANAN DANA REBOISASI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 31 Desember 2021
Pejabat_Menetapkan SRI MULYANI INDRAWATI
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 1514
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Desember 2021
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19 /PMK.07/2021 Tahun 2021 Tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 6 Tahun 2021Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005Tentang Dana PerimbanganPeraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2021Tentang Penyelenggaraan Bidang PenerbanganPeraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020Tentang Kementerian Keuangan

File