Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1799/menkes/per/xii/2010 Tahun 2010 Tentang Industri Parmasi

Judul Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1799/menkes/per/xii/2010 Tahun 2010 Tentang Industri Parmasi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor 1799/MENKES/PER/XII/2010
Tahun 2010
Tentang INDUSTRI PARMASI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 16 Desember 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2018Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Kesehatan
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 721
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Desember 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File