Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai
Judul | Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL |
Nomor | 13 |
Tahun | 2020 |
Tentang | PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR PENGISIAN LISTRIK UNTUK KENDARAAN BERMOTOR LISTRIK BERBASIS BATERAI |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 04 Agustus 2020 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2020 |
Nomor_Pengundangan | 883 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 07 Agustus 2020 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |