Peraturan Menteri Pertanian Nomor 113/permentan/pd.410/10/2013 Tahun 2013 Tentang Tindakan Karantina Hewan Terhadap Pemasukan Sapi Indukan, Sapi Bakalan, dan Sapi Siap Potong ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia

Judul Peraturan Menteri Pertanian Nomor 113/permentan/pd.410/10/2013 Tahun 2013 Tentang Tindakan Karantina Hewan Terhadap Pemasukan Sapi Indukan, Sapi Bakalan, dan Sapi Siap Potong ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor 113/PERMENTAN/PD.410/10/2013
Tahun 2013
Tentang TINDAKAN KARANTINA HEWAN TERHADAP PEMASUKAN SAPI INDUKAN, SAPI BAKALAN, DAN SAPI SIAP POTONG KE DALAM WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 10 Oktober 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 1218
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 16 Oktober 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File