Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penyusunan Rancangan Penetapan Cekungan Air Tanah
Judul | Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penyusunan Rancangan Penetapan Cekungan Air Tanah |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL |
Nomor | 13 |
Tahun | 2009 |
Tentang | PEDOMAN PENYUSUNAN RANCANGAN PENETAPAN CEKUNGAN AIR TANAH |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 14 Juli 2009 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2009 |
Nomor_Pengundangan | 190 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 14 Juli 2009 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008 Tentang Air Tanah |
Dasar_Hukum | Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008Tentang Air TanahUndang-Undang Nomor 7 Tahun 2004Tentang Sumber Daya AirPeraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008Tentang Air TanahKeputusan Presiden Nomor 187 Tahun 2004Tentang Pembentukan dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia BersatuPeraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 30 Tahun 2005Tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral |