Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penyusunan Rancangan Penetapan Cekungan Air Tanah

Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penyusunan Rancangan Penetapan Cekungan Air Tanah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor 13
Tahun 2009
Tentang PEDOMAN PENYUSUNAN RANCANGAN PENETAPAN CEKUNGAN AIR TANAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 14 Juli 2009
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2009
Nomor_Pengundangan 190
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 14 Juli 2009
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008 Tentang Air Tanah
Dasar_Hukum Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008Tentang Air TanahUndang-Undang Nomor 7 Tahun 2004Tentang Sumber Daya AirPeraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008Tentang Air TanahKeputusan Presiden Nomor 187 Tahun 2004Tentang Pembentukan dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia BersatuPeraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 30 Tahun 2005Tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral

File