Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Keselamatan Ketenagalistrikan

Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Keselamatan Ketenagalistrikan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor 10
Tahun 2021
Tentang KESELAMATAN KETENAGALISTRIKAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 Mei 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 538
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 21 Mei 2021
Pejabat_Pengundangan WIDODO EKATJAHJANA
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File