Peraturan Menteri Pertanian Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 94/permentan/ot.140/12/2011 Tentang Tempat Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa Penyakit Hewan Karantina dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina
Judul | Peraturan Menteri Pertanian Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 94/permentan/ot.140/12/2011 Tentang Tempat Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa Penyakit Hewan Karantina dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERTANIAN |
Nomor | 20 |
Tahun | 2019 |
Tentang | PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN MENTERI PERTANIAN NOMOR 94/PERMENTAN/OT.140/12/2011 TENTANG TEMPAT PEMASUKAN DAN PENGELUARAN MEDIA PEMBAWA PENYAKIT HEWAN KARANTINA DAN ORGANISME PENGGANGGU TUMBUHAN KARANTINA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 04 April 2019 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2019 |
Nomor_Pengundangan | 398 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 09 April 2019 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |