Peraturan Menteri Pertanian Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 94/permentan/ot.140/12/2011 Tentang Tempat Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa Penyakit Hewan Karantina dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina

Judul Peraturan Menteri Pertanian Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 94/permentan/ot.140/12/2011 Tentang Tempat Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa Penyakit Hewan Karantina dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor 20
Tahun 2019
Tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN MENTERI PERTANIAN NOMOR 94/PERMENTAN/OT.140/12/2011 TENTANG TEMPAT PEMASUKAN DAN PENGELUARAN MEDIA PEMBAWA PENYAKIT HEWAN KARANTINA DAN ORGANISME PENGGANGGU TUMBUHAN KARANTINA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 04 April 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 398
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 09 April 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File