Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pokok-pokok dalam Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik

Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pokok-pokok dalam Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor 10
Tahun 2017
Tentang POKOK-POKOK DALAM PERJANJIAN JUAL BELI TENAGA LISTRIK
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 19 Januari 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 151
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 23 Januari 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File