Peraturan Menteri Sosial Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Perencanaan Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Bidang Kesejahteraan Sosial Tahun 2015-2019
Judul | Peraturan Menteri Sosial Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Perencanaan Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Bidang Kesejahteraan Sosial Tahun 2015-2019 |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN SOSIAL |
Nomor | 17 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PERENCANAAN PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN BIDANG KESEJAHTERAAN SOSIAL TAHUN 2015-2019 |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 08 Desember 2014 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Sosial Nomor 17 Tahun 2017Tentang Perencanaan Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Bidang Kesejahteraan Sosial Tahun 2017-2019 |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2014 |
Nomor_Pengundangan | 1963 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 24 Desember 2014 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Sosial Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Perencanaan Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Bidang Kesejahteraan Sosial Tahun 2017-2019 |
Dasar_Hukum | Peraturan Menteri Sosial Nomor 17 Tahun 2017Tentang Perencanaan Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Bidang Kesejahteraan Sosial Tahun 2017-2019 |