Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 05 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Akreditasi dan Sertifikasi Ketenagalistrikan
Judul | Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 05 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Akreditasi dan Sertifikasi Ketenagalistrikan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL |
Nomor | 10 |
Tahun | 2016 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL NOMOR 05 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA AKREDITASI DAN SERTIFIKASI KETENAGALISTRIKAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 05 April 2016 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2016 |
Nomor_Pengundangan | 560 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 13 April 2016 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Akreditasi dan Sertifikasi Ketenagalistrikan |
Dasar_Hukum | Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2014Tentang Tata Cara Akreditasi dan Sertifikasi KetenagalistrikanUndang-Undang Nomor 30 Tahun 2009Tentang KetenagalistrikanUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012Tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga ListrikPeraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2012Tentang Usaha Jasa Penunjang Tenaga ListrikPeraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2015Tentang Kementerian Energi dan Sumber Daya MineralKeputusan Presiden Nomor 121 Tahun 2014Tentang Pembentukan Kementerian dan Pengangkatan Menteri Kabinet Kerja Tahun 2014-2019Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2010Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya MineralPeraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2014Tentang Tata Cara Akreditasi dan Sertifikasi Ketenagalistrikan |