Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Penentuan Indikator dalam Penetapan Daerah Tertinggal Secara Nasional

Judul Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Penentuan Indikator dalam Penetapan Daerah Tertinggal Secara Nasional
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Nomor 3
Tahun 2016
Tentang PETUNJUK TEKNIS PENENTUAN INDIKATOR DALAM PENETAPAN DAERAH TERTINGGAL SECARA NASIONAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 03 Maret 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2020Tentang Indikator Penetapan Daerah Tertinggal
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 357
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 04 Maret 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File