Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pendampingan Desa

Judul Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pendampingan Desa
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Nomor 3
Tahun 2015
Tentang PENDAMPINGAN DESA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 28 Januari 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 160
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 Januari 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File