Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 106 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Pemerintahan Desa Kementerian dalam Negeri
Judul | Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 106 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Pemerintahan Desa Kementerian dalam Negeri |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN DALAM NEGERI |
Nomor | 5 |
Tahun | 2021 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 106 TAHUN 2016 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS BALAI PEMERINTAHAN DESA KEMENTERIAN DALAM NEGERI |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 18 Januari 2021 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2021 |
Nomor_Pengundangan | 52 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 26 Januari 2021 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 106 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Pemerintahan Desa Kementerian dalam Negeri |
Dasar_Hukum | Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 9 Tahun 2015Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015Tentang Kementerian dalam NegeriPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2018Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian dalam NegeriPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 106 Tahun 2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Pemerintahan Desa Kementerian dalam NegeriTentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015Tentang Kementerian dalam NegeriPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian dalam Negeri_x000D_ dengan Rahmat Tuhan yang Maha EsaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 106 Tahun 2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Pemerintahan Desa Kementerian dalam Negeri |