Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/pmk.010/2008 Tentang Perusahaan Penjaminan Kredit dan Perusahaan Penjaminan Kredit dan Perusahaan Penjaminan Ulang Kredit
| Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/pmk.010/2008 Tentang Perusahaan Penjaminan Kredit dan Perusahaan Penjaminan Kredit dan Perusahaan Penjaminan Ulang Kredit |
|---|---|
| Jenis | PERATURAN MENTERI |
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
| Nomor | 99 |
| Tahun | 2011 |
| Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 222/PMK.010/2008 TENTANG PERUSAHAAN PENJAMINAN KREDIT DAN PERUSAHAAN PENJAMINAN KREDIT DAN PERUSAHAAN PENJAMINAN ULANG KREDIT |
| Tempat_Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan_Tanggal | 08 Juli 2011 |
| Pejabat_Menetapkan | - |
| Status | Berlaku |
| Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2011 |
| Nomor_Pengundangan | 391 |
| Nomor_Tambahan | - |
| Tanggal_Pengundangan | 08 Juli 2011 |
| Pejabat_Pengundangan | - |
| Mencabut | - |
| Dasar_Hukum | - |
Admin Data