Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Pemanfaatan Tanah Hak Pengelolaan dalam Pelaksanaan Penanaman Modal di Kawasan Transmigrasi

Judul Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Pemanfaatan Tanah Hak Pengelolaan dalam Pelaksanaan Penanaman Modal di Kawasan Transmigrasi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Nomor 13
Tahun 2019
Tentang PEMANFAATAN TANAH HAK PENGELOLAAN DALAM PELAKSANAAN PENANAMAN MODAL DI KAWASAN TRANSMIGRASI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 September 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 1164
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 09 Oktober 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File