Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2015 Tentang Pelimpahan dan Penugasan Urusan Pemerintahan Lingkup Kementerian dalam Negeri Tahun Anggaran 2016

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2015 Tentang Pelimpahan dan Penugasan Urusan Pemerintahan Lingkup Kementerian dalam Negeri Tahun Anggaran 2016
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 99
Tahun 2016
Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2015 Tentang Pelimpahan Dan Penugasan Urusan Pemerintahan Lingkup Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2016
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 01 Desember 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1905
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 15 Desember 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File