Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2015 Tentang Pelimpahan dan Penugasan Urusan Pemerintahan Lingkup Kementerian dalam Negeri Tahun Anggaran 2016
Judul | Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2015 Tentang Pelimpahan dan Penugasan Urusan Pemerintahan Lingkup Kementerian dalam Negeri Tahun Anggaran 2016 |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN DALAM NEGERI |
Nomor | 99 |
Tahun | 2016 |
Tentang | Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2015 Tentang Pelimpahan Dan Penugasan Urusan Pemerintahan Lingkup Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2016 |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 01 Desember 2016 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2016 |
Nomor_Pengundangan | 1905 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 15 Desember 2016 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |