Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 93 Tahun 2017 Tentang Batas Daerah Kabupaten Lombok Tengah dengan Kabupaten Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 93 Tahun 2017 Tentang Batas Daerah Kabupaten Lombok Tengah dengan Kabupaten Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 93
Tahun 2017
Tentang Batas Daerah Kabupaten Lombok Tengah dengan Kabupaten Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 26 September 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1374
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 02 Oktober 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File