Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.32/menhut-ii/2010 Tahun 2010 Tentang Tukar Menukar Kawasan Hutan

Judul Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.32/menhut-ii/2010 Tahun 2010 Tentang Tukar Menukar Kawasan Hutan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEHUTANAN
Nomor P.32/MENHUT-II/2010
Tahun 2010
Tentang TUKAR MENUKAR KAWASAN HUTAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 Juli 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.97/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2018 Tahun 2018Tentang Tukar Menukar Kawasan Hutan
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 376
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 05 Agustus 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.97/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2018 Tahun 2018 Tentang Tukar Menukar Kawasan Hutan
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.27/MENHUT-II/2014 Tahun 2014Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.32/menhut-ii/2010 Tentang Tukar Menukar Kawasan Hutan

File