Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 92 Tahun 2017 Tentang Batas Daerah Provinsi Sulawesi Utara dengan Provinsi Gorontalo

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 92 Tahun 2017 Tentang Batas Daerah Provinsi Sulawesi Utara dengan Provinsi Gorontalo
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 92
Tahun 2017
Tentang Batas Daerah Provinsi Sulawesi Utara dengan Provinsi Gorontalo
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 26 September 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1373
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 02 Oktober 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File