Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Persyaratan Bahan Tambahan Pangan Campuran

Judul Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Persyaratan Bahan Tambahan Pangan Campuran
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor 8
Tahun 2016
Tentang PERSYARATAN BAHAN TAMBAHAN PANGAN CAMPURAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 09 Mei 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 739
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 12 Mei 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File