Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 88 Tahun 2013 Tentang Pengangkatan Dosen Tidak Tetap dalam Jabatan Akademik Pada Perguruan Tinggi Negeri

Judul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 88 Tahun 2013 Tentang Pengangkatan Dosen Tidak Tetap dalam Jabatan Akademik Pada Perguruan Tinggi Negeri
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor 88
Tahun 2013
Tentang PENGANGKATAN DOSEN TIDAK TETAP DALAM JABATAN AKADEMIK PADA PERGURUAN TINGGI NEGERI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 21 Agustus 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 38 Tahun 2021Tentang Pengangkatan Profesor Kehormatan Pada Perguruan Tinggi
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 1052
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 22 Agustus 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File