Peraturan Menteri Keuangan Nomor 167/pmk.05/2021 Tahun 2021 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Kalibrasi Fasilitas Penerbangan Pada Kementerian Perhubungan

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 167/pmk.05/2021 Tahun 2021 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Kalibrasi Fasilitas Penerbangan Pada Kementerian Perhubungan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 167/PMK.05/2021
Tahun 2021
Tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM BALAI BESAR KALIBRASI FASILITAS PENERBANGAN PADA KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 22 November 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 1294
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 23 November 2021
Pejabat_Pengundangan BENNY RIYANTO
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69/PMK.05/2017 Tahun 2017 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Kalibrasi Fasilitas Penerbangan Pada Kementerian Perhubungan
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004Tentang Perbendaharaan NegaraUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan UmumPeraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020Tentang Kementerian Keuangan

File