Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 29 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Lingkungan Hidup Menjadi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Judul Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 29 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Lingkungan Hidup Menjadi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Nomor 29
Tahun 2015
Tentang PELAKSANAAN PENGALIHAN PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP MENJADI PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 14 Agustus 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2015
Nomor_Pengundangan 1240
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 20 Agustus 2015
Pejabat_Pengundangan -