Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/pmk.010/2015 Tahun 2015 Tentang Kriteria Jasa Boga Atau Jasa yang Tidak Dikenal Pajak Pertambahan Nilai

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/pmk.010/2015 Tahun 2015 Tentang Kriteria Jasa Boga Atau Jasa yang Tidak Dikenal Pajak Pertambahan Nilai
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 18/PMK.010/2015
Tahun 2015
Tentang KRITERIA JASA BOGA ATAU JASA YANG TIDAK DIKENAL PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 02 Februari 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 162
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 02 Februari 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File