Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor Pm.73/kp.403/mpek/2013 Tahun 2013 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Judul Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor Pm.73/kp.403/mpek/2013 Tahun 2013 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Nomor PM.73/KP.403/MPEK/2013
Tahun 2013
Tentang PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 13 Desember 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 22 Tahun 2016Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Pariwisata
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 1508
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 19 Desember 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File