Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 85 Tahun 2022 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Pedoman Umum Pembakuan Nama Rupabumi dan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pembentukan Panitia Pembakuan Nama Rupabumi

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 85 Tahun 2022 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Pedoman Umum Pembakuan Nama Rupabumi dan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pembentukan Panitia Pembakuan Nama Rupabumi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 85
Tahun 2022
Tentang PENCABUTAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 39 TAHUN 2008 TENTANG PEDOMAN UMUM PEMBAKUAN NAMA RUPABUMI DAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG PEDOMAN PEMBENTUKAN PANITIA PEMBAKUAN NAMA RUPABUMI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 19 Oktober 2022
Pejabat_Menetapkan MUHAMMAD TITO KARNAVIAN
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 1108
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 01 November 2022
Pejabat_Pengundangan YASONNA H. LAOLY
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File