Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 85 Tahun 2022 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Pedoman Umum Pembakuan Nama Rupabumi dan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pembentukan Panitia Pembakuan Nama Rupabumi
Judul | Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 85 Tahun 2022 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Pedoman Umum Pembakuan Nama Rupabumi dan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pembentukan Panitia Pembakuan Nama Rupabumi |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN DALAM NEGERI |
Nomor | 85 |
Tahun | 2022 |
Tentang | PENCABUTAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 39 TAHUN 2008 TENTANG PEDOMAN UMUM PEMBAKUAN NAMA RUPABUMI DAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG PEDOMAN PEMBENTUKAN PANITIA PEMBAKUAN NAMA RUPABUMI |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 19 Oktober 2022 |
Pejabat_Menetapkan | MUHAMMAD TITO KARNAVIAN |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2022 |
Nomor_Pengundangan | 1108 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 01 November 2022 |
Pejabat_Pengundangan | YASONNA H. LAOLY |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |