Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Judul Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa KOMISI PEMILIHAN UMUM
Nomor 6
Tahun 2021
Tentang PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 11 November 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2021
Nomor_Pengundangan 1259
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 12 November 2021
Pejabat_Pengundangan BENNY RIYANTO