Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2016 Tentang Batas Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan dengan Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2016 Tentang Batas Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan dengan Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 77
Tahun 2016
Tentang Batas Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Dengan Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 14 Oktober 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1615
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 28 Oktober 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File