Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat dengan Kabupaten Mahakam Ulu Provinsi Kalimantan Timur
Judul | Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat dengan Kabupaten Mahakam Ulu Provinsi Kalimantan Timur |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN DALAM NEGERI |
Nomor | 75 |
Tahun | 2019 |
Tentang | BATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN KAPUAS HULU PROVINSI KALIMANTAN BARAT DENGAN KABUPATEN MAHAKAM ULU PROVINSI KALIMANTAN TIMUR |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 17 Oktober 2019 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2019 |
Nomor_Pengundangan | 1442 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 12 November 2019 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Kabupaten Mahakam Ulu di Provinsi Kalimantan TimurUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2013Tentang Pembentukan Kabupaten Mahakam Ulu di Provinsi Kalimantan TimurUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahUndang-Undang Nomor 27 Tahun 1959Tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 3 Tahun 1953 Tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat Ii di Kalimantan (lembaran-negara Tahun 1953 No. 9), Sebagai Undang-undang *)Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 2 Tahun 2013Tentang Pembentukan Kabupaten Mahakam Ulu di Provinsi Kalimantan TimurUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015Tentang Kementerian dalam Negeri |