Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat dengan Kabupaten Mahakam Ulu Provinsi Kalimantan Timur

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat dengan Kabupaten Mahakam Ulu Provinsi Kalimantan Timur
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 75
Tahun 2019
Tentang BATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN KAPUAS HULU PROVINSI KALIMANTAN BARAT DENGAN KABUPATEN MAHAKAM ULU PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 17 Oktober 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 1442
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 12 November 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Kabupaten Mahakam Ulu di Provinsi Kalimantan TimurUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2013Tentang Pembentukan Kabupaten Mahakam Ulu di Provinsi Kalimantan TimurUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahUndang-Undang Nomor 27 Tahun 1959Tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 3 Tahun 1953 Tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat Ii di Kalimantan (lembaran-negara Tahun 1953 No. 9), Sebagai Undang-undang *)Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 2 Tahun 2013Tentang Pembentukan Kabupaten Mahakam Ulu di Provinsi Kalimantan TimurUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015Tentang Kementerian dalam Negeri

File