Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Kota Semarang dengan Kabupaten Demak Provinsi Jawa Tengah

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Kota Semarang dengan Kabupaten Demak Provinsi Jawa Tengah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 71
Tahun 2014
Tentang BATAS DAERAH KOTA SEMARANG DENGAN KABUPATEN DEMAK PROVINSI JAWA TENGAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 13 Oktober 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 1639
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 17 Oktober 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File