Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Layanan Televisi Protokol Internet (internet Protocol Television)

Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Layanan Televisi Protokol Internet (internet Protocol Television)
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor 6
Tahun 2017
Tentang Penyelenggaraan Layanan Televisi Protokol Internet (Internet Protocol Television)
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 Januari 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2018Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Bidang Komunikasi dan Informatika
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 231
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 07 Februari 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Bidang Komunikasi dan Informatika
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11/PER/M.KOMINFO/07/2010 Tahun 2010Tentang Penyelenggaraan Layanan Televisi Protokol Internet (internet Protocol Television/ Iptv)

File