Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2015 Tentang Statuta Institut Pemerintahan dalam Negeri

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2015 Tentang Statuta Institut Pemerintahan dalam Negeri
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 62
Tahun 2015
Tentang STATUTA INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 24 Agustus 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2018Tentang Statuta Institut Pemerintahan dalam Negeri
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 1286
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 28 Agustus 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File