Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2015 Tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Judul | Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2015 Tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN DALAM NEGERI |
Nomor | 56 |
Tahun | 2015 |
Tentang | KODE DAN DATA WILAYAH ADMINISTRASI PEMERINTAHAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 29 Juni 2015 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017Tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan1970 |
Nomor_Pengundangan | 1045 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 01 Januari 1970 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |