Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.22/menhut-ii/2014 Tahun 2014 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.20/menhut-ii/2005 Tentang Kerjasama Operasi Pada Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Tanaman Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.29/menhut-ii/2012
Judul | Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.22/menhut-ii/2014 Tahun 2014 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.20/menhut-ii/2005 Tentang Kerjasama Operasi Pada Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Tanaman Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.29/menhut-ii/2012 |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEHUTANAN |
Nomor | P.22/MENHUT-II/2014 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PENCABUTAN PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR P.20/MENHUT-II/2005 TENTANG KERJASAMA OPERASI PADA IZIN USAHA PEMANFAATAN HASIL HUTAN KAYU PADA HUTAN TANAMAN SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR P.29/MENHUT-II/2012 |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 16 April 2014 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2014 |
Nomor_Pengundangan | 535 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 23 April 2014 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |