Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Batas Daerah Kabupaten Trenggalek dengan Kabupaten Ponorogo Provinsi Jawa Timur
Judul | Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Batas Daerah Kabupaten Trenggalek dengan Kabupaten Ponorogo Provinsi Jawa Timur |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN DALAM NEGERI |
Nomor | 50 |
Tahun | 2020 |
Tentang | BATAS DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK DENGAN KABUPATEN PONOROGO PROVINSI JAWA TIMUR |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 01 Juli 2020 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2020 |
Nomor_Pengundangan | 761 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 13 Juli 2020 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah |
Dasar_Hukum | Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950Tentang Menetapkan "uu Drt Tentang Penerbitan Lembaran Negara Republik Indonesia Serikat dan Berita Negara Republik Indonesia Serikat dan Tentang Mengeluarkan Mengumumkan dan Mulai Berlakunya Uu Federal dan Peraturan Pemerintah" Sebagai Undang-undang FederalUndang-Undang Nomor 12 Tahun 1950Tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Jawa TimurUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015Tentang Kementerian dalam NegeriPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017Tentang Penegasan Batas Daerah |