Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Bombana dengan Kabupaten Buton Tengah Provinsi Sulawesi Tenggara

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Bombana dengan Kabupaten Buton Tengah Provinsi Sulawesi Tenggara
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 50
Tahun 2019
Tentang BATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN BOMBANA DENGAN KABUPATEN BUTON TENGAH PROVINSI SULAWESI TENGGARA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 16 Juli 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 966
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 26 Agustus 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2012 Tentang Batas Daerah Kabupaten Buton dengan Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959Tentang Pembentukan Daerah Tingkat Ii di SulawesiUndang-Undang Nomor 13 Tahun 1964Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2_x000D_ tahun 1964 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah_x000D_ dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara Dengan_x000D_ mengubah Undang-undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 Tentang_x000D_ pembentukan Daerah TingUndang-Undang Nomor 29 Tahun 2003Tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Propinsi Sulawesi TenggaraUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 15 Tahun 2014Tentang Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Provinsi Sulawesi TenggaraUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015Tentang Kementerian dalam NegeriPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017Tentang Penegasan Batas DaerahPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2012Tentang Batas Daerah Kabupaten Buton dengan Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara

File