Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Bombana dengan Kabupaten Buton Tengah Provinsi Sulawesi Tenggara
Judul | Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Bombana dengan Kabupaten Buton Tengah Provinsi Sulawesi Tenggara |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN DALAM NEGERI |
Nomor | 50 |
Tahun | 2019 |
Tentang | BATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN BOMBANA DENGAN KABUPATEN BUTON TENGAH PROVINSI SULAWESI TENGGARA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 16 Juli 2019 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2019 |
Nomor_Pengundangan | 966 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 26 Agustus 2019 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2012 Tentang Batas Daerah Kabupaten Buton dengan Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959Tentang Pembentukan Daerah Tingkat Ii di SulawesiUndang-Undang Nomor 13 Tahun 1964Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2_x000D_ tahun 1964 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah_x000D_ dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara Dengan_x000D_ mengubah Undang-undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 Tentang_x000D_ pembentukan Daerah TingUndang-Undang Nomor 29 Tahun 2003Tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Propinsi Sulawesi TenggaraUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 15 Tahun 2014Tentang Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Provinsi Sulawesi TenggaraUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015Tentang Kementerian dalam NegeriPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017Tentang Penegasan Batas DaerahPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2012Tentang Batas Daerah Kabupaten Buton dengan Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara |