Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 53 Tahun 2017 Tentang Uraian Jabatan di Lingkungan Akademi Komunitas Negeri

Judul Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 53 Tahun 2017 Tentang Uraian Jabatan di Lingkungan Akademi Komunitas Negeri
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor 53
Tahun 2017
Tentang Uraian Jabatan di Lingkungan Akademi Komunitas Negeri
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 09 Agustus 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1151
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 21 Agustus 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File