Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2013 Tentang Batas Daerah Kota Bengkulu dengan Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2013 Tentang Batas Daerah Kota Bengkulu dengan Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 47
Tahun 2013
Tentang BATAS DAERAH KOTA BENGKULU DENGAN KABUPATEN BENGKULU TENGAH PROVINSI BENGKULU
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 09 September 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 1130
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 17 September 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File