Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Statuta Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri Sentani

Judul Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Statuta Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri Sentani
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGAMA
Nomor 16
Tahun 2016
Tentang STATUTA SEKOLAH TINGGI AGAMA KRISTEN PROTESTAN NEGERI SENTANI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 22 Maret 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 456
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 24 Maret 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File