Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2010 Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian dalam Negeri

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2010 Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian dalam Negeri
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 42
Tahun 2011
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 55 TAHUN 2010 TENTANG TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 16 September 2011
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2016Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian dalam Negeri
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2011
Nomor_Pengundangan 592
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 20 September 2011
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File