Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2010 Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian dalam Negeri
Judul | Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2010 Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian dalam Negeri |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN DALAM NEGERI |
Nomor | 42 |
Tahun | 2011 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 55 TAHUN 2010 TENTANG TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 16 September 2011 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2016Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian dalam Negeri |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2011 |
Nomor_Pengundangan | 592 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 20 September 2011 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |