Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91/pmk.05/2018 Tahun 2018 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral dan Batubara Pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91/pmk.05/2018 Tahun 2018 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral dan Batubara Pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 91/PMK.05/2018
Tahun 2018
Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral dan Batubara pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 10 Agustus 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 1072
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 10 Agustus 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File